Ratusan Korban Robot Trading Harap Bareskrim Polri Bisa Cepat Tangani Kasus Dugaan Penipuan

Posted by

Ratusan korban dugaan penipuan investasi bodong robot trading FIN888 resah karena hingga kini perkembangan kasusnya dinilai belum menyentuh pelaku utamanya yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal, kasus ini sudah dilaporkan lebih setahun ke Bareskrim Polri.

Menurut Ketua Paguyuban Korban sekaligus Pelapor Karolin Sabatini, ada dugaan kuat penyidik Bareskrim yang menangani kasus penipuan FIN888 ‘masuk angin’.

Sebab, kata dia, diduga pelaku utamanya adalah pengusaha properti terkemuka Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk Tjahjadi Rahardja yang menguasai dana sekitar Rp1 triliun dari para korban FIN888.

“Kami tak habis pikir mengapa hingga sekarang penyidik belum juga menyandangkan status tersangka kepada Tjahjadi Rahardja, padahal bukti-bukti seperti dokumen Affidavit pengadilan Singapura, pengakuan Tjahjadi Rahardja saat di BAP, dan pengakuan 2 dua tersangka terkait keterlibatan Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk ini sudah terang benderang,” ujar Karolin yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan, saat ini LPSK dibantu dua ahli hukum, sedang menyusun ketentuan terkait restitusi korban investasi, di mana, salah satunya adalah robot trading FIN888. Bahkan, Karolin telah menemui pakar hukum kasus pencucian uang Yenti Garnasih.

“Ini untuk minta nasihat hukum terkait kasus TPPU yang dilakukan Tjahjadi Rahardja. Sebab dalam persidangan di Singapura, saksi Terlapor menyebut Tjahjadi Rahardja sebagai Sam Representative Business (penanggung jawab) FIN888 untuk wilayah Indonesia,” papar Karolin.

“Tapi yang mengejutkan uang Para Korban FIN888 yang selama ini disebutkan ditradingkan di oleh Samtrade FX selaku broker di Singapura), ternyata tidak pernah ditradingkan. Dan uangnya tetap berada di Indonesia dan dalam penguasaan Tjahjadi Rahardja,” sambung dia.

BACA JUGA :

ROKOKBET

ROKOKBET

ROKOKBET

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *